NAZARUDDIN BERSAKSI
JAKARTA, 8/1 - NAZARUDDIN BERSAKSI. Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni (kiri), dan Terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet M. Nazaruddin (kanan) saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Nazaruddin memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/1nz/3.
Foto Terkait