HAKIM GUGAT UU

  • 9 Januari 2013 13:50 WIB
JAKARTA, 9/1 - HAKIM GUGAT UU. Pemohon prinsipal, Hakim Agung yang juga Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Mohammad Saleh menghadiri sidang pleno mendengarkan keterangan DPR, pemerintah dan saksi/ahli dalam pengujian Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/1). Ikatan Hakim Indonesia menilai UU No 11/2012 pasal 96, pasal 100, dan pasal 101 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak membuat independensi hakim dibatasi dan dikriminalisasi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
09/01/2013 13:50 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor