VONIS ANGELINA SONDAKH

  • 10 Januari 2013 18:30 WIB
JAKARTA, 10/1 - VONIS ANGELINA SONDAKH. Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh didampingi ayahnya Lucky Sondakh dan mantan istri Adjie Massaid, Reza Arthamevia usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Anggota non aktif DPR Fraksi Demokrat tersebut dihukum empat tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 250 juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2978x1982
Ukuran Berkas
254.16 KB
Disiarkan
10/01/2013 18:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor