BURONAN KORUPSI DITANGKAP
PALU, 15/1 Ð BURONAN KORUPSI DITANGKAP. Dira Tamarina (tengah), tersangka korupsi dana Perusahaan Daerah (PD) Sulteng sekitar Rp 1,3 miliar digiring petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menuju Rutan Kelas II A Palu, Senin malam (14/1). Tersangka berhasil ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah setelah buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/13.
Foto Terkait