NENENG BATAL BERSAKSI

  • 15 Januari 2013 17:45 WIB
JAKARTA, 15/1 - NENENG BATAL BERSAKSI. Terdakwa kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni saat menunggu menjadi saksi dalam sidang dua warga Malaysia, Muhammad Hasan bin Khusi dan R Azmi bin Muhammad Yusof di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Neneng batal memberi kesaksian karena menderita sakit kepala sebelah. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/NZ/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2169x1419
Ukuran Berkas
671.9 KB
Disiarkan
15/01/2013 17:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor