NENENG BATAL BERSAKSI
JAKARTA, 15/1 - NENENG BATAL BERSAKSI. Terdakwa kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni (kiri) berjalan meunju ruang sidang dengan diikuti ibunya (kanan) untuk menjadi saksi dalam sidang dua warga Malaysia, Muhammad Hasan bin Khusi dan R Azmi bin Muhammad Yusof di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Neneng batal memberi kesaksian karena menderita sakit. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/NZ/13.
Foto Terkait