NENENG BATAL BERSAKSI

  • 15 Januari 2013 17:45 WIB
JAKARTA, 15/1 - NENENG BATAL BERSAKSI. Terdakwa kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wahyuni meninggalkan ruang sidang dalam sidang dua warga Malaysia, Muhammad Hasan bin Khusi (ketiga kiri) dan R Azmi bin Muhammad Yusof (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Neneng batal memberi kesaksian karena menderita sakit kepala sebelah. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/NZ/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
15/01/2013 17:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor