PEMERIKSAAN TERDAKWA
JACOBUS DAN KOSASIH
JAKARTA, 16/1 - PEMERIKSAAN TERDAKWA. Terdakwa kasus korupsi pengadaan Solar Home System, Kosasih (kanan) dan Jacobus Purwono (kiri) saat menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/1). Mantan Dirjen Listrik dan Pemasaran Energi ESDM Jacobus mengaku menerima uang dari perusahaan rekanan dalam proyek SHS, dan uang itu digunakan untuk pengurusan RUU Energi dan Kelistrikan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.
Foto Terkait