KORUPSI DANA PELABUHAN
SERANG 17/1, KORUPSI DANA PELABUHAN. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat yang menjadi terdakwa kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari (kiri), menyimak keterangan Kadis PU Kota Cilegon Suwarna yang merupakan mantan anak buahnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (17/1). Suwarna mengungkapkan, dari dana proyek senilia Rp49,14 miliar itu Aat Syafa'at telah mengambil uang negara senilai Rp15,9 miliar untuk membiayai parpol pengusung anaknya menjadi calon Walikota pengganti Aat dan membeli satu unit mobil Lexus. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/mes/13
Foto Terkait