PEREDARAN UANG PALSU

  • 18 Januari 2013 11:25 WIB
PALU, 18/1 - PEREDARAN UANG PALSU. Dua tersangka pengedar uang palsu diamankan di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/1). Polisi berhasil menangkap dua tersangka serta menyita barang bukti uang palsu Rp 5.900.000 yang siap diedarkan tersangka di wilayah Kota Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3924x2632
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
18/01/2013 11:25 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor