PEREDARAN UANG PALSU
PALU, 18/1 - PEREDARAN UANG PALSU. Dua tersangka pengedar uang palsu diamankan di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/1). Polisi berhasil menangkap dua tersangka serta menyita barang bukti uang palsu Rp 5.900.000 yang siap diedarkan tersangka di wilayah Kota Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/Spt/13.
Foto Terkait