PEMUSNAHAN GANJA

  • 18 Januari 2013 17:20
MEDAN, 18/1 - PEMUSNAHAN GANJA. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan (ketiga kanan) didampingi pihak Pengadilan dan Kejaksaan menyulutkan api ketumpukan ganja kering ketika memusnahkan barang bukti, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (18/1). Pihak kepolisian memusnahkan 1,2 kg sabu-sabu, 1,99 kg ganja kering dan 171 butir ekstasi dari 14 tersangka. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
18/01/2013 17:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor