PLEDOI HARTATI
JAKARTA, 21/1 - PLEDOI HARTATI. Terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya (kanan) berbicara dengan penasehat hukum usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan sendiri oleh Hartati terkait kasus dugaan suap pengurusan ijin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/13.
Foto Terkait