PLEDOI AMRAN DITUNDA
JAKARTA, 21/1 - PLEDOI AMRAN DITUNDA. Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (21/1). Sidang mantan Bupati Buol tersebut ditunda satu minggu karena penasehat hukum belum siap dengan nota pembelaannya. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Foto Terkait