SIDANG LANJUTAN NENENG
JAKARTA, 22/1 - SIDANG LANJUTAN NENENG. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1). Sidang lanjutan menghadirkan saksi ahli auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ruwaidah Afiaty yang membeberkan peran terdakwa dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/ama/13.
Foto Terkait