PLEDOI HOTASI NABABAN
JAKARTA, 22/1 - PLEDOI HOTASI NABABAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan saat sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1). Mantan direktur utama Merpati Nusantara Airways yang sebelumnya dituntut JPU dengan hukuman empat tahun penjara tersebut membacakan pledoinya berjudul 'Kami Korban Kejahatan Orang Lain'. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/ama/13.
Foto Terkait