BAHAS RUU MIGAS
JAKARTA, 23/1 - BAHAS RUU MIGAS. Pakar Hukum Tata Negara Jimly Ashiddiqie (kiri) dan Pakar Ekonomi Faisal Basri (kanan) memaparkan masalah RUU Minyak dan Gas Bumi dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). Kedua pakar tersebut memberi masukan kepada anggota dewan dalam penyusunan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 yang membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/13.
Foto Terkait