TKI DEPORTASI
TANJUNGPINANG, 26/1 - TKI DEPORTASI. Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi Malaysia melihat dari jendela kapal saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (26/1). Sebanyak 263 orang TKI bermasalah yang terdiri dari 178 laki-laki dan 85 orang perempuan serta 15 orang anak dideportasi Malaysia menuju Tanjungpinang karena tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja asing di negara tersebut. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/pd/13
Foto Terkait