MASYARAKAT ADAT

  • 18 Maret 2008 14:42 WIB
PALU, 18/3 - MASYARAKAT ADAT. Sejumlah tokoh masyarakat adat dari Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Tengah (Amasuta) menyampaikan pernyataan sikapnya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/3). Mereka menuntut pencabutan PP No.2/2008 karena akan menyingkirkannya dari wilayah adat dengan penerapan tarif sewa Rp.3.000 per meter persegi untuk kawasan hutan, dan mereka juga berinisiatif menggalang dana untuk menyewa kawasan hutan agar bisa menjaganya. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/ss/nz/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1473
Ukuran Berkas
480.95 KB
Disiarkan
18/03/2008 14:42 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor