PILKADA SULSEL
MAKASSAR, 28/1 - PENGHITUNGAN ULANG. Sejumlah saksi memperhatikan surat suara saat dilakukan penghitungan ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU Makassar, Sulsel, Senin (28/1). Sebanyak 24 kotak suara dari Kecamatan Tamalanrea, dihitung ulang untuk memastikan jumlah surat suara yang dinyatakan batal dan sah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2013 . FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/Spt/13.
Foto Terkait