PLEDOI BUPATI BUOL
JAKARTA, 28/1 - PLEDOI BUPATI BUOL. Terdakwa kasus suap HGU Lahan Sawit di Buol, Amran Batalipu berjalan usai sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1). Bupati Buol tersebut mengaku keberatan dengan tuntutan JPU sebelumnya yaitu 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 3 miliar dan memohon majelis hakim memberi hukuman seringan-ringannya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.
Foto Terkait