PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA

  • 28 Januari 2013 18:20 WIB
JAKARTA, 28/1 - PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD (kiri) didampingi Sekjen MK Janedri M. Gaffar (ketiga kiri) menerima kunjungan dan audiensi dari Anggota Dewan Kehormatan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Sinta Nuriah Wahid (kedua kiri) di ruang delegasi, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/1). ICRP melakukan audiensi ke Ketua MK soal adanya pemaksaan pendidikan agama di sekolah swasta seperti yang terjadi di kota Blitar di mana Kantor Wilayah Kementerian Agama kota Blitar mewajibkan enam sekolah Katolik memberikan pelajaran agama non Katolik kepada siswanya yang beragama selain Katolik. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/01/2013 18:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor