PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA
JAKARTA, 28/1 - PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD (kiri) didampingi Sekjen MK Janedri M. Gaffar (ketiga kiri) menerima kunjungan dan audiensi dari Anggota Dewan Kehormatan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Sinta Nuriah Wahid (kedua kiri) di ruang delegasi, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/1). ICRP melakukan audiensi ke Ketua MK soal adanya pemaksaan pendidikan agama di sekolah swasta seperti yang terjadi di kota Blitar di mana Kantor Wilayah Kementerian Agama kota Blitar mewajibkan enam sekolah Katolik memberikan pelajaran agama non Katolik kepada siswanya yang beragama selain Katolik. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.
Foto Terkait