PLEDOI BUPATI BUOL

  • 28 Januari 2013 18:25 WIB
JAKARTA, 28/1 - PLEDOI BUPATI BUOL. Terdakwa kasus suap HGU Lahan Sawit di Buol, Amran Batalipu (kiri) mencium tangan ibunya usai sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1). Bupati Buol tersebut mengaku keberatan dengan tuntutan JPU sebelumnya yaitu 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 3 miliar dan memohon majelis hakim memberi hukuman seringan-ringannya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
28/01/2013 18:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor