SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
JAKARTA, 28/1 - SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sudjarno (tengah), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Aji Nugroho menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi saat gelar barang bukti dan tersangka jaringan narkotika internasional di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). Aparat kepolisian berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam penjara dengan menangkap 16 orang tiga diantaranya adalah WNA yang berperan sebagai pengendali yakni Lee Che Hen (Malaysia) yang ditahan di LP Cipinang, Tan Su Alin (Singapura) dan Adam Ni Wilson alias Oge (WN Nigeria) yang ditahan di LP Nusakambangan serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, 6,2 kg sabu, 6.700 butir ekstasi, 2.300 butir ekstasi kapsul, 1.100 butir Happy Five yang diperkirakan bernilai Rp13,525 milyar. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/13
Foto Terkait