TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO

  • 28 Januari 2013 20:10 WIB
JAKARTA, 28/1 - TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO. Terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk Tommy Hindratno (tengah) berbicara dengan para kuasa hukumnya usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp50 juta, subsidair kurungan selama dua bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
28/01/2013 20:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor