ACENG DIPERIKSA MAPOLDA

  • 29 Januari 2013 16:25 WIB
BANDUNG, 29/1 - ACENG DIPERIKSA MAPOLDA. Bupati Garut, Aceng Fikri, dengan kawalan aparat kepolisian mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, Bandung, Jabar, Selasa (29/1). Aceng memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar terkait kasus skandal nikah siri dengan Fanny Oktora. Aceng pun terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti melanggar Pasal 81 dan 88 Undang-Undang Perlindungan Anak. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
460.92 KB
Disiarkan
29/01/2013 16:25 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor