VONIS WARGA INGGRIS
DENPASAR, 29/1 - VONIS WARGA INGGRIS. Warga Inggris terdakwa kasus narkoba, Julian Anthony Ponder (kanan) mendengarkan penjelasan juru alih bahasa ketika majelis hakim membacakan vonis untuknya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/1). Rekan Lindsay June Sandiford yang telah divonis hukuman mati itu akhirnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena dalam persidangan Julian hanya terbukti dalam kepemilikan 21,68 gram kokain. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/ama/13.
Foto Terkait