PENANGKAPAN WARGA CHINA
JAKARTA, 30/1- PENANGKAPAN WARGA CHINA. Sembilan warga Negara China yang memiliki izin kunjungan ditangkap Tim Direktorat Jendral Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1). Mereka ditangkap ketika bekerja membangun kontruksi Pelabuhan Bukit Asam, Lampung, karena tidak memiliki dokumen izin bekerja di Indonesia. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait