WANDA HAMIDAH BEBAS
JAKARTA 30/1 – WANDA HAMIDAH BEBAS. Artis Wanda Hamidah (kanan) dan Kahumas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto ketika jumpa pers kebebasannya terkait narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1) malam. Anggota Komisi E DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu, bersama dua orang lainnya berinisial W dan SD dibebaskan oleh BNN karena tidak terbukti memakai Narkoba. ANTARA/Pey Hardi Subiantoro/ed/ama/13
Foto Terkait