TARIF SELULER

  • 23 Maret 2008 16:13 WIB
JAKARTA, 23/3 - TARIF BARU. Pekerja membersihkan gedung dari sebuah operator seluler di Jakarta, Minggu (23/3). Pemerintah akan memberlakukan tarif interkoneksi baru per 1 April 2008 dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memperkirakan tarif interkoneksi bisa turun 30-40 persen yang dihitung sesuai metode penghitungan yang dilihat dari tarif rata-rata dan tarif cepat.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1286x2048
Ukuran Berkas
475.17 KB
Disiarkan
23/03/2008 16:13 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor