UANG PALSU
SEMARANG, 24/3 - UANG PALSU. Kapolsek Kalibanteng Semarang AKP Catur Prasetyo memperlihatkan sejumlah barang bukti uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu sebanyak lebih dari Rp50 juta yang berhasil diamankan petugas dari dua tersangka pengedarnya, Ags (43) dan Tn (32), di Polsek Kalibanteng Semarang, Senin (24/3). Menurut pengakuan tersangka, uang palsu tersebut telah diedarkan ke luar provinsi Jateng, sementara pelaku utama pembuatan uang palsu tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. FOTO ANTARA/R Rekotomo/mes/08
Foto Terkait