STIKER BBM NON-SUBSIDI

  • 1 Februari 2013 16:55 WIB
BANDARLAMPUNG, 1/2 - STIKER BBM NON-SUBSIDI. Sekda Provinsi Lampung Berlian Tihang didampingi Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Lampung, Prihartono (kiri) menempelkan stiker Pelarangan Penggunaan Jenis BBM Non-Subsidi bagi kendaraan Dinas, di Bandarlampung, Jumat (1/2). Kebijakan baru itu berlaku mulai Tanggal 1 Februari 29013. FOTO ANTARA/M.Tohamaksun/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1278
Ukuran Berkas
561.86 KB
Disiarkan
01/02/2013 16:55 WIB
Fotografer
M.tohamaksun
Editor