STIKER BBM NON-SUBSIDI
BANDARLAMPUNG, 1/2 - STIKER BBM NON-SUBSIDI. Sekda Provinsi Lampung Berlian Tihang didampingi Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Lampung, Prihartono (kiri) menempelkan stiker Pelarangan Penggunaan Jenis BBM Non-Subsidi bagi kendaraan Dinas, di Bandarlampung, Jumat (1/2). Kebijakan baru itu berlaku mulai Tanggal 1 Februari 29013.
FOTO ANTARA/M.Tohamaksun/ss/pd/13
Foto Terkait