BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN
GARUT, 1/2 - BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN. Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Badjuri memberikan keterangan kepada pers terkait hasil sidang paripurna yang menyepakati Aceng HM Fikri diberhentikan dari jabatan bupati di gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). DPRD menyatakan Bupati Garut, Aceng diusulkan diberhentikan karena melanggar undang-undang, putusan pemberhentiannya diserahkan kepada Presiden.FOTOANTARA/Feri Purnama/ss/pd/13
Foto Terkait