KORUPSI DANA PELABUHAN

  • 4 Februari 2013 12:05 WIB
SERANG, 4/2 - KORUPSI DANA PELABUHAN. Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat yang menjadi terdakwa kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari menghardik wartawan setibanya di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Senin (4/2). Aat Syafa'at didakwa telah mengambil uang negara senilai Rp. 15,9 miliar dari total pembiayaan pembangunan Pelabuhan Kubangsari senilai Rp. 49,14 miliar itu digunakan untuk membiayai parpol pengusung anaknya menjadi calon walikota pengganti dirinya serta membeli satu unit mobil Lexus. Aat juga juga mengambil dana BOS pendidikan Rp. 9 miliar dengan dalih pembuatan tiang pancang pelabuhan. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3195x2208
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
04/02/2013 12:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor