KEJAHATAN NARKOTIKA

  • 5 Februari 2013 18:05 WIB
MEDAN, 5/2 - KEJAHATAN NARKOTIKA. Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander (tengah) didampingi Wakasat AKP S Simaremare (kiri) dan Kanit Idik II AKP Azuar (kanan) menunjukan barang bukti narkotika, di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (5/2). Polisi berhasil mengamankan 420 gram sabu-sabu, 1875 butir pil ekstasi dan 165 pil happy five dari para tersangka. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
05/02/2013 18:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor