SABU DALAM LAMPU GANTUNG
TANGERANG, 12/2 - SABU DALAM LAMPU GANTUNG. Petugas menunjukan barang bukti sabu dan empat orang tersangka kepada media dikantor Bea dan Cukai Bandara Soekano Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/2). Narkotika senilai 900 juta tersebut diselundupkan ke Indonesia dengan cara dimasukan kedalam Lampu gantung dan filter air yang dikirim lewat perusahaan jasa titipan yang berasal dari Shivajinagar, India, petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka warga negara Indonesia dan WN Africa. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ss/nz/13
Foto Terkait