UJI PEMILIHAN HAKIM AGUNG
JAKARTA, 12/2 - UJI PEMILIHAN HAKIM AGUNG. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Peradilan Profesional, Edy Halomoan Gurning dari LBH Jakarta (tengah) dan Refki Saputra dari Indonesian Legal Roundtable (kanan) saat mengajukan permohonan perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). Koalisi itu mengajukan uji materi agar MK menafsir kembali kewenangan DPR untuk "memilih" calon hakim agung. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/13.
Foto Terkait