PENGGUNAAN RUSUNAWA
PADANG, 13/2 - PENGGUNAAN RUSUNAWA. Seorang penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) berada di kamarnya, di Purus, Padang, Sumbar, Rabu (13/2). Rusunawa di pinggir pantai dengan kapasitas 196 kepala keluarga itu baru dihuni sekitar 24 warga, dengan membayar uang sewa Rp245 ribu sampai 290 ribu per bulan. Penghuni rusunawa diseleksi ketat dengan syarat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/Koz/mes/13.
Foto Terkait