PENGGUNAAN RUSUNAWA

  • 13 Februari 2013 11:55
PADANG, 13/2 - PENGGUNAAN RUSUNAWA. Seorang penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) berada di kamarnya, di Purus, Padang, Sumbar, Rabu (13/2). Rusunawa di pinggir pantai dengan kapasitas 196 kepala keluarga itu baru dihuni sekitar 24 warga, dengan membayar uang sewa Rp245 ribu sampai 290 ribu per bulan. Penghuni rusunawa diseleksi ketat dengan syarat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
449.78 KB
Disiarkan
13/02/2013 11:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor