VONIS MANTAN KAPOLRES

  • 15 Februari 2013 17:35 WIB
SEMARANG, 15/2 - VONIS MANTAN KAPOLRES. Mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Hardiyanto yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana operasional Polres Tegal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp6,6 miliar, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (15/2). Majelis hakim memvonis Agustin Hardiyanto dengan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan, dan mengembalikan kerugian negara Rp256 juta subsider dua tahun. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1871
Ukuran Berkas
546.38 KB
Disiarkan
15/02/2013 17:35 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor