HOTASI BEBAS
JAKARTA, 19/2 - HOTASI BEBAS. Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan melambaikan tangan sebelum menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/2). Hotasi divonis bebas dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait