HOTASI BEBAS

  • 19 Februari 2013 17:45 WIB
JAKARTA, 19/2 - HOTASI BEBAS. Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Hotasi Nababan (kanan) tertawa sebelum menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/2). Hotasi divonis bebas dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
19/02/2013 17:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor