KORUPSI UNIVERSITAS TADULAKO

  • 20 Februari 2013 18:50 WIB
PALU, 20/2 Ð KORUPSI UNIVERSITAS TADULAKO. Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana Program Guru Dalam Jabatan FKIP di Universitas Tadulako, Amran Abduraerah (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/2). Dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan Negara Rp 3,6 M itu, Kejaksaan Negeri Palu menetapkan dua tersangka yakni Amran Abduraerah dan Budiman Jaya Ashari. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
20/02/2013 18:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor