KORUPSI UNIVERSITAS TADULAKO
PALU, 20/2 Ð KORUPSI UNIVERSITAS TADULAKO. Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana Program Guru Dalam Jabatan FKIP di Universitas Tadulako, Amran Abduraerah (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/2). Dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan Negara Rp 3,6 M itu, Kejaksaan Negeri Palu menetapkan dua tersangka yakni Amran Abduraerah dan Budiman Jaya Ashari. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/13.
Foto Terkait