SIDANG VONIS ANGGOTA BRIMOB
GORONTALO, 21/2 - SIDANG VONIS ANGGOTA BRIMOB. Sembilan anggota Brigade Mobil (Brimob) Gorontalo melakukan konsultasi dengan penasehat hukum saat menjalani sidang vonis kasus pertikaian dengan anggota kostrad yang menyebabkan meninggalnya satu anggota Kostrad di PN Gorontalo, Kamis (21/2). Kesembilan terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing lima dan enam tahun penjara. Majelis hakim memberikan waktu pengajuan banding dari penasehat hukum terdakwa selama tujuh hari. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/ed/nz/13
Foto Terkait