KORUPSI PENGADAAN ATK
SURABAYA, 25/2 - KORUPSI PENGADAAN ATK. Saksi dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor senilai Rp. 19 miliar, Mindo Rosalina Manulang melakukan sumpah ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2). Proyek pengadaan yang bersumber dari anggaran APBN DIPA Kementerian Pendidikan tahun 2009 yang bernilai Rp. 46 miliar, yang diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 14,9 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/Spt/13.
Foto Terkait