KOMITE ETIK SPRINDIK

  • 25 Februari 2013 17:50 WIB
JAKARTA,25/2 - KOMITE ETIK SPRINDIK. Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua (kiri) memberi keterangan pers mengenai pembentukan komite etik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2). Komite etik tersebut bertugas menemukan pelaku pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
25/02/2013 17:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor