KOMITE ETIK SPRINDIK
JAKARTA,25/2 - KOMITE ETIK SPRINDIK. Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) dan Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua (kiri) memberi keterangan pers mengenai pembentukan komite etik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2). Komite etik tersebut bertugas menemukan pelaku pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/13.
Foto Terkait