BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN
GARUT, 25/2 - BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN. Mantan bupati Garut, Aceng HM Fikri disambut pendukungnya usai menerima surat pemberhentian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat di Garut, Senin (25/2). Aceng telah menerima Surat Keputusan dari Presiden tentang pemberhentian dirinya karena melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pernikahan .FOTOANTARA/Feri Purnama/Koz/ama/13.
Foto Terkait