BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN

  • 25 Februari 2013 18:10 WIB
GARUT, 25/2 - BUPATI GARUT DIBERHENTIKAN. Mantan bupati Garut, Aceng HM Fikri disambut pendukungnya usai menerima surat pemberhentian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat di Garut, Senin (25/2). Aceng telah menerima Surat Keputusan dari Presiden tentang pemberhentian dirinya karena melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pernikahan .FOTOANTARA/Feri Purnama/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
25/02/2013 18:10 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor