TUNTUTAN PENGADILAN HAM.

  • 26 Februari 2013 18:20
JAKARTA, 26/2 - TUNTUTAN PENGADILAN HAM. Koordinator Kontras, Haris Azhar (kiri), Keluarga Korban Mei 1998, Ruyati darwin (kedua kiri), Keluarga Korban Semanggi I, Widodo (kedua kanan), Korban Tragedi Tanjung Periok, Wanmayeti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pembentukan pengadilan HAM Ad hoc serta penuntasan kasus-kasus Pelanggaran Ham berat di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (26/2). Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) dan Ikatan keluarga korban orang hilang Indonesia (IKOHI) serta perwakilan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM berat masa lalu mengecap sikap diam Pemerintah atas penyelesaian berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu dan kasus tersebut dapat dituntaskan dengan mengedepankan martabat para korban dan keluarga.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2082
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
26/02/2013 18:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor