PENGGUNAAN CIF DALAM EKSPOR

  • 27 Februari 2013 15:20 WIB
JAKARTA, 27/2 - PENGGUNAAN CIF DALAM EKSPOR. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (kanan) bersama sejumlah ketua asosiasi pengusaha menandatangani nota kesepahaman mengenai "terms of delivery Cost of Insurance Freight (CIF)" di Kementrian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2). Mendag menyebut penggunaan CIF dapat meningkatkan ekspor sebesar 8-10% dan merangsang pertumbuhan usaha jasa transportasi, perbankan dan asuransi serta penciptaan lapangan kerja baru. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2058
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
27/02/2013 15:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor