PENGGUNAAN CIF DALAM EKSPOR
JAKARTA, 27/2 - PENGGUNAAN CIF DALAM EKSPOR. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (kedua kanan) berbincang bersama (dari kiri-kanan) Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Iskandar Zulkarnain, Ketum Asosiasi Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia Carmelita Hartoto, Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi dan Ketua KADIN Suryo Bambang Sulisto usai penandatanganan nota kesepahaman penggunaan "Terms of Delivery Cost of Insurance Freight (CIF)" di Kementrian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2). Mendag menyebut penggunaan CIF dapat meningkatkan ekspor sebesar 8-10% dan merangsang pertumbuhan usaha jasa transportasi, perbankan dan asuransi serta penciptaan lapangan kerja baru. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/13.
Foto Terkait