KAYU ILEGAL
MADIUN, 28/2 Ð KAYU ILEGAL. Tersangka pemilik kayu jati illegal, Hariyanto (kanan) diperiksa petugas di Polres Madiun, Jatim, Kamis (28/2). Polisi menangkap dan menahan tersangka karena memiliki kayu jati tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sah. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ed/ama/13
Foto Terkait