PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 1/4 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memeriksa sebagian barang bukti sesaat sebelum dimusnahkan di Jakarta, Selasa (1/4). Kejari Jakarta Selatan memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya 171.636,16 gram ganja, 31.717 botol minuman beralkohol cukai palsu dan 6.020 batang cerutu impor ilegal hasil sitaan kasus tahun 2006-2007. FOTO ANTARA/Widodo/hp/08.
Foto Terkait